Selasa, 21 November 2023

Cyber Crime

 

RESUME ETIKA 9


                        Nama           : Royhan Awwabi
                        NIM              : 232410103067
                        Prodi            : Informatika

  • Mata Kuliah : Etika Profesi
  • Materi : Cyber Crime

     Halo semuanya kembali lagi pada blog saya, kali ini saya akan sedikit memaparkan tentang materi Cyber Crime dari perkuliahan Etika Profesi yang diselenggarakan oleh Universitas Jember

Mayantara (cyberspace): sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual

Kejahatan Mayantara (Cyber Crime)

Sebelum masuk pembahasan tentang Cyber Crime, pengertian dari Cyber Crime sendiri yaitu kejahatan komputer di mayantara. Terdapat 2 permasalahan didalamnya pertama Mikro: Perseorangan dan Makro: Komunal, publik, dan efek domino. Sedangkan latar belakang dan pendorong seseorang melakukan Cyber Crime yakni memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya, tidak memiliki batas geografis, dan dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh. Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.

Pola Kejahatan

Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:
  1. Interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
  2. Interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
  3. Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.
  4. Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.

Jenis-jenis Cyber Crime

Berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center:
  • Computer network break-ins
  • Industrial espionage
  • Software piracy
  • Child pornography
  • E-mail boombings
  • Password sniffers
  • Spoofing
  • Credit card faud
Sedangkan dalam perundang-undangan di Indonesia terdapat beberapa jenis Cyber Crime yaitu:
  • Illegal access, akses secara tidak sah terhadap sistem komputer
  • Data interference, mengganggu data komputer
  • System interference, mengganggu sistem komputer
  • Illegal interception, intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer.
  • Data Theft, mencuri data
  • Data leakage and espionage, membocorkan data dan memata-matai
  • Misuse of devices, menyalahgunakan peralatan komputer
  • Credit card fraud, penipuan kartu kredit
  • Bank fraud, penipuan bank
  • Service Offered fraud, penipuan melalui penawaran suatu jasa
  • Identity Theft and fraud, pencurian identitas dan penipuan
  • Computer-related fraud, penipuan melalui komputer
  • Computer-related betting, perjudian melalui komputer
  • Computer-related Extortion and Threats, pemerasan dan pengancaman melalui komputer
  • Child pornography, pornografi anak
  • Infringements of copyright and related rights, pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait
  • Drug traffickers, peredaran narkoba

Contoh Cyber Crime 

Dari pengalaman saya sendiri pernah mengalami kejahatan cyber crime. Jadi ketika masa ppmb diberikan tugas untuk mengupload video di Instagram. Saat saya mencoba login akun instagram saya tiba-tiba akun saya tidak dapat diakses, kemudian saya mengecek email dan nomor pemulihan saya ternyata sudah diganti oleh anonim. Setelah diingat-ingat ternyata hari sebelumnya saya ingin mendownload sebuah aplikasi dekstop di website yang mana website tersebut sepertinya agak mencurigakan, dan ternyata setelah saya sadari file berekstensi exe yang saya unduh dari website tersebut merupakan sebuah virus yang dapat mengambil data-data yang tersimpan dalam aplikasi browser saya, akibatnya semua akun sosmed saya seperti fb, ig, dan telegram diganti dan diambil data-datanya. Namun setelah 6 minggu kemudian saya mengajukan pemulihan pada META. Karena memang semua itu sosmed saya pribadi jadi saya dapat memberikan berkas-berkas yang valid akhirnya fb dan ig saya dapat saya akses kembali.
Sekian Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IT Forensic

  RESUME ETIKA 10                               Nama           : Royhan Awwabi                               NIM              : 232410103067...